Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (Pasal 2 – Pasal 17)
  3. BAB III Perhitungan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 18 – Pasal 20)
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 21)

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca