Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer

Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (Pasal 2 – Pasal 17)
  3. BAB III Perhitungan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 18 – Pasal 20)
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 21)

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 42

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top