Blog

Membuka Cakrawala Menuju Bijaksana

Jenis Instrumen Pasar Modal di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal dapat berupa saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif. Dalam uraian disampaikan mengenai: Saham Sederhananya saham adalah bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Bagaimana Cara Kerjanya? Cara kerja saham dapat diuraikan dengan ilustrasi sederhana sebagai berikut: “Bayangkan kamu dan tiga orang temanmu ingin membangun…

Keep reading

Tutorial Menggunakan Aplikasi Facebook

Hukum Positif Indonesia- Facebook adalah salah satu aplikasi media sosial yang paling populer di dunia. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi Facebook di perangkat mobile Anda. Mengunduh dan Menginstal Aplikasi Mendaftar atau Masuk Menjelajahi Beranda Membuat Kiriman Menambahkan Teman Mengelola Pengaturan Menggunakan Messenger Menggunakan Fitur Lain Keluar dari Aplikasi Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda…

Keep reading

Tutorial Menggunakan Aplikasi TikTok

Hukum Positif Indonesia- Tik-tok merupakan salah satu aplikasi yang menunjang untuk pengembangan kreativitas penggunanya dalam rangka menjadi “content creator”. Uraian berikut ini menyampaikan secara umum tentang langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi tik-tok. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengantar tentang TikTok TikTok adalah platform media sosial yang telah merevolusi cara orang berbagi dan mengonsumsi konten video. Dikenal…

Keep reading

Pemahaman Emiten dan Investor di Pasar Modal

Hukum Positif Indonesia- Di pasar modal atau bursa efek dikenal beberapa istilah, di antaranya adalah emiten dan investor. Pada kesempatan ini disampaikan mengenai: Emiten Secara sederhana “emiten” adalah pihak atau perusahaan yang mencari modal dari masyarakat luas dengan cara menerbitkan efek (surat berharga) di pasar modal. Istilah emiten ini sangat erat kaitannya dengan Bursa Efek…

Keep reading

Panduan Lengkap Menggunakan WhatsApp

Hukum Positif Indonesia- WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan yang paling populer di dunia. Dengan WhatsApp, Anda bisa mengirim pesan teks, melakukan panggilan suara dan video, serta berbagi foto, video, dan file. Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai dan menggunakan WhatsApp dengan efektif. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tutorial Menggunakan Aplikasi WhatsApp Di bawah ini…

Keep reading

Panduan Lengkap Pasar Modal di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pasar modal atau bursa efek merupakan sebuah isitilah yang sering kita baca dan dengar, dala uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pasar Modal / Bursa Efek Pasar modal atau bursa efek adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (perusahaan, pemerintah) dengan pihak yang memiliki dana (investor). Di sini, berbagai instrumen keuangan jangka panjang…

Keep reading

Kontribusi Indonesia dalam Standarisasi Nama Negara

Hukum Positif Indonesia- Dokumen di bawah ini menguraikan kontribusi Indonesia kepada Kelompok Ahli Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan fokus pada dokumen eksonim yang diperbarui untuk nama negara dunia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Latar Belakang dan Tujuan Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), khususnya melalui Kelompok…

Keep reading

Perbandingan Tablet, Laptop, dan PC: Mana yang Tepat untuk Anda?

Hukum Positif Indonesia- Kita sering melihat di pasaran adanya perangkat teknologi berupa tablet, laptop dan PC (Persomal Computer), namun masih banyak yang belum mengerti perbedaannya. Kadang kita membeli tablet, laptop, atau PC hanya berdasarkan gengsi bukan disesuaikan dengan kebutuhan dan kegunaan akan barang-barang tersebut. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tablet Defenisi Tablet Tablet adalah komputer…

Keep reading

Memahami Pidana Denda dalam Hukum Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kategori pidana denda diatur sebagai salah satu bentuk sanksi bagi pelanggar hukum. Berikut adalah penjelasan mengenai kategori pidana denda menurut undang-undang tersebut: Pengertian Pidana Denda Pidana denda merupakan sanksi berupa kewajiban membayar sejumlah uang kepada negara sebagai konsekuensi dari pelanggaran hukum…

Keep reading

Menggali Istilah Penting dalam KUHP Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pengertian dan istilah yang digunakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 2023) diatur dalam ketentuan Pasal 144 – Pasal 187. Berikut ini pengertian dan istilah dimaksud: Tindak Pidana Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang. Setiap Orang…

Keep reading

Apa Itu Hukum Positif Indonesia?

Hukum Positif Indonesia- Hukum positif merupakan hukum yang diciptakan oleh otoritas manusia, dalam prosesnya hukum positif ini tidak hanya pada bentuknya yang tertulis, tetapi juga landasan filosofis yang membentuknya. Hal ini dikenal dengan aliran positivisme hukum. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Hukum Positif Hukum positif yang dalam ilmu hukum dikenal dengan sebutan ius constitutum…

Keep reading

Sejarah dan Makna Hari Guru di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Sejarah Singkat Hari Guru Tanggal 25 November diperingati sebagai hari guru, hal ini mempunyai latar belakang atau sejarah yang cukup panjang dimulai dari era kolonial Belanda, era pendudukan Jepang, dan era setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Era Kolonial Belanda Pada era kolonial Belanda telah didirikan sebuah Sekolah…

Keep reading

Memahami Prinsip Hukum Ei Incumbit Probatio Quidicit

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Ei Incumbit Probatio Quidicit Ei Incumbit Probatio Quidicit, Nonqui Negat merupakan sebuah adagium hukum yang memiliki arti, “beban pembuktian ada pada orang yang menyatakan, bukan pada orang yang menyangkal”. Adagium ini berasal adari tradisi hukum Romawi yang banyak mempengaruhi sistem hukum modern, termasuk hukum perdata dan…

Keep reading

Hak Keuangan dan Protokoler Kepala Daerah

Hukum Positif Indonesia- Hak kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam ketentuan Pasak 75 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun yang menjadi hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yaitu: Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Hak Keuangan Hak keuangan kepala daerah meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Mengenai gaji…

Keep reading

Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti 2026

Hukum Positif Indonesia- Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan keputusan bersama berkenaan dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 guna efesiensi dan efektivitas hari kerja. Keptusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497…

Keep reading

Kewajiban Kepala Daerah dalam Laporan Pemerintahan

Hukum Positif Indonesia- Kepala daerah memiliki kewajiban selain yang diesebutkan dalam ketentuan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah membuat laporan. Jenis laporan yang harus disampaikan oleh kepala daerah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu: laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungajawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam uraian ini…

Keep reading

Peran Kepala Daerah dan Wakilnya dalam Pemerintahan

Hukum Positif Indonesia- Sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa yang dimaksud dengan kepala daerah di Indonesia terdiri dari gubernur untuk daerah provinsi, wali kota untuk daerah kota, dan bupati untuk daerah kabupaten. Kepala daerah ini dalam melaksanakan tugas dan weweangnya dibantu oleh wakil kepala daerah, wakil…

Keep reading

Terjadi kendala. Silakan muat ulang halaman dan/atau coba kembali.

Get new content delivered directly to your inbox.