Blog

Membuka Cakrawala Menuju Bijaksana

Tindak Pidana di Proses Peradilan Indonesia (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana dalam proses peradilan di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 278 – Pasal 299 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB VI TINDAK PIDANA TERHADAP PROSES PERADILAN Bagian Kesatu Penyesatan Proses Peradilan Pasal 278 Ayat (1) Dipidana karena penyesatan proses peradilan dengan…

Keep reading

Jenis Instrumen Pasar Modal di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Instrumen yang diperdagangkan dalam pasar modal dapat berupa saham, obligasi, reksa dana, dan derivatif. Dalam uraian disampaikan mengenai: Saham Sederhananya saham adalah bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Bagaimana Cara Kerjanya? Cara kerja saham dapat diuraikan dengan ilustrasi sederhana sebagai berikut: “Bayangkan kamu dan tiga orang temanmu ingin membangun…

Keep reading

Tutorial Menggunakan Aplikasi Facebook

Hukum Positif Indonesia- Facebook adalah salah satu aplikasi media sosial yang paling populer di dunia. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi Facebook di perangkat mobile Anda. Mengunduh dan Menginstal Aplikasi Mendaftar atau Masuk Menjelajahi Beranda Membuat Kiriman Menambahkan Teman Mengelola Pengaturan Menggunakan Messenger Menggunakan Fitur Lain Keluar dari Aplikasi Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda…

Keep reading

Hukum Pidana dan Ketertiban Umum di Indonesia (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Hukum pidana dan ketertiban umum diatur dalam ketentuan Pasal 234 – Pasal 277 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB V TINDAK PIDANA TERHADAP KETERTIBAN UMUM Bagian Kesatu Penghinaan terhadap Simbol Negara, Pemerintah atau Lembaga Negara, dan Golongan Penduduk Paragraf 1 Penodaan terhadap…

Keep reading

Tutorial Menggunakan Aplikasi TikTok

Hukum Positif Indonesia- Tik-tok merupakan salah satu aplikasi yang menunjang untuk pengembangan kreativitas penggunanya dalam rangka menjadi “content creator”. Uraian berikut ini menyampaikan secara umum tentang langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi tik-tok. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengantar tentang TikTok TikTok adalah platform media sosial yang telah merevolusi cara orang berbagi dan mengonsumsi konten video. Dikenal…

Keep reading

Tindak Pidana Rapat Legislatif: Hukum Positif Indonesia (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana dalam penyelenggaraan rapat lembaga legislatif dan badan pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 232-Pasal 233 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB IV TINDAK PIDANA TERHADAP PENYELENGGARAAN RAPAT LEMBAGA LEGISLATIF DAN BADAN PEMERINTAH Pasal 232 Setiap Orang yang dengan Kekerasan atau Ancaman…

Keep reading

Pemahaman Emiten dan Investor di Pasar Modal

Hukum Positif Indonesia- Di pasar modal atau bursa efek dikenal beberapa istilah, di antaranya adalah emiten dan investor. Pada kesempatan ini disampaikan mengenai: Emiten Secara sederhana “emiten” adalah pihak atau perusahaan yang mencari modal dari masyarakat luas dengan cara menerbitkan efek (surat berharga) di pasar modal. Istilah emiten ini sangat erat kaitannya dengan Bursa Efek…

Keep reading

Panduan Lengkap Menggunakan WhatsApp

Hukum Positif Indonesia- WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan yang paling populer di dunia. Dengan WhatsApp, Anda bisa mengirim pesan teks, melakukan panggilan suara dan video, serta berbagi foto, video, dan file. Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai dan menggunakan WhatsApp dengan efektif. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tutorial Menggunakan Aplikasi WhatsApp Di bawah ini…

Keep reading

Tindak Pidana terhadap Negara Sahabat: Hukum & Sanksi (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana terhadap negara sahabat diatur dalam ketentuan Pasal 221 – Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB III TINDAK PIDANA TERHADAP NEGARA SAHABAT Bagian Kesatu Makar terhadap Negara Sahabat Paragraf 1 Makar untuk Melepaskan Wilayah Negara Sahabat Pasal 221 Setiap…

Keep reading

Panduan Lengkap Pasar Modal di Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Pasar modal atau bursa efek merupakan sebuah isitilah yang sering kita baca dan dengar, dala uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pasar Modal / Bursa Efek Pasar modal atau bursa efek adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (perusahaan, pemerintah) dengan pihak yang memiliki dana (investor). Di sini, berbagai instrumen keuangan jangka panjang…

Keep reading

Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden di Indonesia (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden di Indonesia di atur dalam ketentuan Pasal 217 – Pasal 220 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB II TINDAK PIDANA TERHADAP MARTABAT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN Bagian Kesatu Penyerangan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden…

Keep reading

Hukum Pidana Keamanan Negara di Indonesia (Buku II KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Hukum pidana keamanan negara di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 188 – Pasal 216 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB I TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA Bagian Kesatu Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara Paragraf 1 Penyebaran dan Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau Paham…

Keep reading

Kontribusi Indonesia dalam Standarisasi Nama Negara

Hukum Positif Indonesia- Dokumen di bawah ini menguraikan kontribusi Indonesia kepada Kelompok Ahli Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan fokus pada dokumen eksonim yang diperbarui untuk nama negara dunia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Latar Belakang dan Tujuan Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), khususnya melalui Kelompok…

Keep reading

Perbandingan Tablet, Laptop, dan PC: Mana yang Tepat untuk Anda?

Hukum Positif Indonesia- Kita sering melihat di pasaran adanya perangkat teknologi berupa tablet, laptop dan PC (Persomal Computer), namun masih banyak yang belum mengerti perbedaannya. Kadang kita membeli tablet, laptop, atau PC hanya berdasarkan gengsi bukan disesuaikan dengan kebutuhan dan kegunaan akan barang-barang tersebut. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tablet Defenisi Tablet Tablet adalah komputer…

Keep reading

Hukum Pidana Khusus di Indonesia: Aturan dan Keberlakuan (Buku I KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Aturan dan pemberlakuan berkenaan dengan pidana khusus secara garis besar diatur juga dalam ketentuan Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB VI ATURAN PENUTUP Pasal 187 Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang…

Keep reading

Memahami Pidana Denda dalam Hukum Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kategori pidana denda diatur sebagai salah satu bentuk sanksi bagi pelanggar hukum. Berikut adalah penjelasan mengenai kategori pidana denda menurut undang-undang tersebut: Pengertian Pidana Denda Pidana denda merupakan sanksi berupa kewajiban membayar sejumlah uang kepada negara sebagai konsekuensi dari pelanggaran hukum…

Keep reading

Pengertian Istilah dalam Hukum Positif Indonesia (Buku I KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Pengertian dan istilah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 144 – Pasal 186 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uarian ini disampaikan mengenai: BAB V PENGERTIAN ISTILAH Pasal 144 Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak…

Keep reading

Gugurnya Kewenangan Penuntutan dalam Hukum Pidana Indonesia (Buku I KUHP)

Hukum Positif Indonesia- Gugurnya kewenangan penuntutan dalam hukum pidana Indonesia diatur dalam ketentuan Pasal 132 – Pasal 143 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: BAB IV GUGURNYA KEWENANGAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PIDANA Bagian Kesatu Gugurnya Kewenangan Penuntutan Pasal 132 Ayat (1) Kewenangan penuntutan dinyatakan gugur jika:…

Keep reading

Terjadi kendala. Silakan muat ulang halaman dan/atau coba kembali.

Perubahan Terbaru Peraturan Perdagangan Bebas 2025

Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka memberikan kepastian hukum guna penerapan yang efektif dan efisien mengenai penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan beas, pemerintah melakukan perubahan pada ketentuan peraturan perundang-undangannya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan…

Keep reading

Abolisi dan Amnesti: Peran Presiden dalam Hukum Indonesia

Hukum Positif Indonesia- Dalam sistem hukum Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan abolisi dan amnesti sebagai bagian dari mekanisme pengampunan negara. Infografik berikut merangkum dasar hukum, prosedur pemberian, dan contoh terkini dari implementasi hak tersebut, menunjukkan hubungan antara kekuasaan eksekutif dan pertimbangan lembaga legislatif dalam proses hukum nasional. Dalam…

Keep reading

Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan

Hukum Positif Indonesia- Seseorang yang mendapatkan pembimbingan kemasyarakatan disebut dengan klien pemasyarakatan, yang juga memiliki hak dan kewajiban. Mengenai hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Klien Pemasyarakatan Klien pemasyarakatan memiliki pengertian sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 8…

Keep reading

Hak dan Kewajiban Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan Anak Binaan

Hukum Positif Indonesia- Hak dan kewajiban anak yang berkonflik dengan hukum dan anak binaan diatur dalam ketentuan Pasal 12 – Pasal 14 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Terdapat beberapa pengertian yang terlebih dahulu harus kita ketahui berkenaan dengan anak yang berkonflik dengan…

Keep reading

Jenis dan Dasar Perhitungan serta Kadar Zakat dalam Islam

Hukum Positif Indonesia- Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang hukumnya adalah wajib, dan zakat diibaratkan salah satu perdagangan yang menguntungkan bagi umat Islam selama dijalankan sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Zakat Pengertian Zakat menurut Bahasa Kata “zakat” berasal dari bahasa Arab…

Keep reading

Kewenangan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Minyak dan Gas Bumi yang Merupakan Urusan Pemerintahan Konkuren

Hukum Positif Indonesia- Era otonomi daerah berdampak pada masalah pembagian kewenangan urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota salah satunya dalam hal energi dan sumber daya mineral. Mencermati hal tersebut, maka pemerintah telah mengaturnya melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemilihan judul…

Keep reading

Kekuatan Hukum Sebuah Peraturan Kepala Daerah

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pendahuluan Latar Belakang Pemilihan kepala daerah secara langsung mempunyai dampak positif bagi demokrasi di Indonesia secara umum, namun juga mempunyai dampak negatif. Dampak positif dari pemilihan kepala daerah secara lagsung salah satunya adalah terselenggaranya sistem demokrasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, sedangkan…

Keep reading

Get new content delivered directly to your inbox.