Pemahaman Emiten dan Investor di Pasar Modal

Hukum Positif Indonesia-

Di pasar modal atau bursa efek dikenal beberapa istilah, di antaranya adalah emiten dan investor. Pada kesempatan ini disampaikan mengenai:

Emiten

Secara sederhana “emiten” adalah pihak atau perusahaan yang mencari modal dari masyarakat luas dengan cara menerbitkan efek (surat berharga) di pasar modal.

Istilah emiten ini sangat erat kaitannya dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketika sebuah perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) dan sahamnya bisa dibeli di aplikasi sekuritas, perusahaan tersebut resmi menyandang status sebagai emiten.

Siapa Saja yang Bisa Menjadi Emiten?

Emiten tidak terbatas pada perusahaan swasta, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, emiten dapat berupa?

  1. Perusahaan swasta.
  2. Pemerintah, melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) biasa disebut dengan obligasi.
  3. Lembaga/oraganisasi yang memenuhi syarat untuk menerbitkan surat berharga.

Apa Saja yang diterbitkan Emiten?

Tidak hanya saham yang ditawarkan oleh emiten, ada beberapa jenis “barang” (efek) yang dapat ditawarkan kepada investor, yaitu:

  1. Saham; Tanda penyertaan modal atau kepemilikan.
  2. Obligasi; Surat pernyataan utang, dimana emiten berjanji mebayar bunga dan pokok utang dalam jangka waktu tertetnu.
  3. Sukuk; Surat berharga berbasis syariah.
  4. Waran atau Efek Beragun Aset (EBA).

Mengapa Perusahaan Menjadi Emiten?

Untuk menjadi emiten, perusahaan harus transparan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terdapat beberapa alasan perusahaan menjadi emiten, yaitu:

  1. Mendapatkan modal; Untuk ekspansi bisnis, membayar utang, atau riset tanpa harus meminjam ke bank yang mungkin bunganya lebih tinggi.
  2. Meningkatkan citra perusahaan; Perusahaan yang sudah go public dianggap lebih profesional dan terpercaya.
  3. Likuiditas; Memberi kesempatan pemilik awal perusahaan untuk mencairkan sebagian sahamnya menjadi uang tunai.

Kewajiban Utama Emiten

Seteleh perusahaan go public dandengan resmi melantai di bursa efek, emiten mempunyai tanggung jawab besar kepada para investor dalam bentuk:

  1. Keterbukaan informasi; Emiten wajib melaporkan kinerja keuangan secara berkala (kuartal dan tahunan).
  2. Transparansi kejadian penting; Jika ada akuisisi atau masalah hukum, emiten harus segera memberitahu publik.
  3. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Memberi ruang bagi pemegang saham untuk ikut menentukan arah kebijakan perusahaan.

Pada intinya tidak semua perusahaan adalah emiten, tetapi semua emiten adalah perusahaan atau badan hukum ya sudah go public.

Investor

Investor adalah pasangan dari emiten, jika emiten adalah pihak yang membutuhkan modal, maka isvestor adalah pihak yang menyediakan modal.

Jadi investor adalah perorangan atau korporasi (baik domestik maupun asing) yang melakukan penanaman modal dalam jangka waktu tertentu dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.

Tujuan Utama Investor

Investor berbeda dengan pedagang (trader), dimana trader biasanya mencari untuk secara cepat dari fluktuasi harga saham harian, sedangkan investor umumnya fokus pada hal-hal:

  1. Pertumbuhan nilai aset; Mengharap harga aset yang dibeli sekarang akan jauh lebih mahal di masa yang akan datang.
  2. Pendapatan pasif; Mengarap pembagian keuntungan rutin, seperti deviden dari saham atau kupon dari obligasi.
  3. Keamanan finansial; Menjaga kekayaan dari gerusan inflasi agar daya beli tetap terjaga.

Jenis Investor

Berdasarkan subjeknya investor dibedakan menjadi:

  1. Investor ritel (perorangan); Orang biasa yang membeli saham, reksadana, atau emas melalui aplikasi sekuritas.
  2. Investor korporasi; Lembaga besar yang mengelola dana dalam jumlah raksasa, seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, bank, atau manajer investasi.

Profil Risiko Investor

Setiap investor memiliki risiko, biasanya profil risiko investor dibedakan menjadi:

  1. Konservatif; Sangat menghindari risiko. Lebih suka aset yang stabil meski untungnya kecil, contoh: deposito, emas, atau reksadana pasar uang.
  2. Moderat; Berani mengambil risiko sedang untuk keuntungan yang lebih baik, contoh: obligasi atau reksadana campuran.
  3. Agresif; Siap kehilangan uang demi mengejar keuntungan yang lebih besar, contoh: saham gorengan, kripto, atau modal ventura.

Cara Investor Mendapatkan Keuntungan

Investor bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, cara inevstor mendapatkan keuntungan bermacam-macam, yaitu:

  1. Investasi saham; Deviden (bagi hasil) dan Capital Gain (selisih harga jual).
  2. Obligasi; Kupon (bunga tetap).
  3. Reksadana; Kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
  4. Properti; Uang sewa dan kenaikan harag tanah/bangunan.

Perlu diingat dalam menjadi investor bahwa potensi keuntungan besar selalu bersamaan dengan risikko kerugian yang besar juga. -RenTo110226-

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca