
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya menjadi Perusahaan Perseroan
- BAB I Pengalihan Bentuk dan Pembubaran (Pasal 1).
- BAB II Modal Perusahaan (Pasal 2).
- BAB III Pelaksanaan Pendirian Persero (Pasal 3 – Pasal 4).
- BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 5 – Pasal 7).
Lembaran Negara Tahun 1970 yang telah dicetak ulang (LN 1970/59)
Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2023.