
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Pasal I
- Menyisipkan satu bab di antara BAB I dan BAB II.
- Menyisipkan satu pasal di antara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2.
- Menyisipkan satu bab di antara BAB III dan BAB IV.
- Menyisipkan satu pasal di antara ketentuan Pasal 44 dan Pasal 5.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 117
Keterangan: Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970.