Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika  Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 4).
  2. BAB II Keselamatan Radiasi (Pasal 5 – Pasal 98).
  3. BAB III Keamanan Zat Radioaktif (Pasal 99 – Pasal 112).
  4. BAB IV Manajemen Keselamatan Radiasi dan Keamanan Zat Radioaktif (Pasal 113 – Pasal 135).
  5. BAB V Inspeksi (Pasal 136 – Pasal 143).
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 144 – Pasal 146).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 118

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: