Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika  Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 4).
  2. BAB II Keselamatan Radiasi (Pasal 5 – Pasal 98).
  3. BAB III Keamanan Zat Radioaktif (Pasal 99 – Pasal 112).
  4. BAB IV Manajemen Keselamatan Radiasi dan Keamanan Zat Radioaktif (Pasal 113 – Pasal 135).
  5. BAB V Inspeksi (Pasal 136 – Pasal 143).
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 144 – Pasal 146).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 118

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca