
Sistematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang
Terdiri dari 2 pasal disertai dengan penjelasan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 7
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.