
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Jenins dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Terdiri dari 15 (lima belas) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 38
