Kosakata Hukum (XVI)-Pekebun Rendra TopanPosted oninKosakata Hukum Hukum Positif Indonesia- PekebunPekebun Pekebun Pekebun Pekebun; Orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. Bagikan ini: Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Related