Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

Sistematika Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Dasar, Asas, dan Tujuan (Pasal 2 – Pasal 4).
  3. BAB III Pendidikan Psikologi (Pasal 5 – Pasal 14).
  4. BAB IV Registrasi dan Izin (Pasal 15 – Pasal 25).
  5. BAB V Layanan Psikologi (Pasal 26 – Pasal 45).
  6. BAB VI Organisasi Profesi (Pasal 46).
  7. BAB VII Pembinaan dan Pengawasan (Pasal 47 – Pasal 48).
  8. BAB VIII Peran Serta Masyarakat (Pasal 49 – Pasal 50).
  9. BAB IX Ketentuan Peralihan (Pasal 50 – Pasal 54).
  10. BAB X Ketentuan Penutup (Pasal 55 – Pasal 57).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 166

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca