
Urusan Pemerintahan; (pemerintahan daerah) Kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
-
Kosakata Hukum (XXI)-Uang
Hukum Positif Indonesia- Uang Uang Uang Tebusan
-
Kosakata Hukum (XXI)-Uji
Hukum Positif Indonesia- Uji Uji Kompetensi Uji Publik Uji Kompetensi
-
Kosakata Hukum (XXI)-Undang
Hukum Positif Indonesia- Undang Undang-Undang
-
Kosakata Hukum (XXI)-Unit
Hukum Positif Indonesia- Unit Unit Kearsipan Unit Layanan Disabilitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Unit Pelaksana Teknis Instansi Pelaksana Unit Pengolah Unit Penyelenggara Bandar Udara Unit Penyelenggara Pelabuhan Unit Simpan Pinjam Unit Usaha Budidaya Hortikultura Unit Usaha Syariah
-
Kosakata Hukum (XXI)-Unjuk
Hukum Positif Indonesia- Unjuk Unjuk Rasa
-
Kosakata Hukum (XXI)-Upah
Hukum Positif Indonesia- Upah Upah
-
Kosakata Hukum (XXI)-Upaya
Hukum Positif Indonesia- Upaya Upaya Administratif Upaya Hukum Upaya Kesehatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
-
Kosakata Hukum (XXI)-Urusan
Hukum Positif Indonesia- Urusan Urusan Pemerintahan Urusan Pemerintahan Pilihan Urusan Pemerintahan Wajib
-
Kosakata Hukum (XXI)-Usaha
Hukum Positif Indonesia- Usaha Usaha Asuransi Jiwa Usaha Asuransi Jiwa Syariah Usaha Asuransi Umum Usaha Asuransi Umum Syariah Usaha Besar Usaha Budi Daya Pertanian Usaha di Bidang Kesehatan Hewan Usaha di Bidang Peternakan Usaha Hortikultura Usaha Jasa Pembiayaan Usaha Jasa Terkait Usaha Kecil Usaha Menengah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Usaha Mikro Usaha Pariwisata Usaha…
-
Kosakata Hukum (XXI)-Utang
Hukum Positif Indonesia- Utang Utang
-
Kosakata Hukum (XXI)-Utilitas
Hukum Positif Indonesia- Utilitas Utilitas Umum
