
Hukum Positif Indonesia-
Z
Zakat
- Zakat; Harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zat
- Zat Radioaktif; Setiap zat yang memancarkan radiasi pengion dengan aktivitas jenis lebih besar dari pada 70 kBq/kg (2 nCi/g).
Zona
- Zona Karantina; Area atau tempat tertentu untuk dapat menyelenggarakan tindakan Kekarantinaan Kesehatan.
- Zona; Ruang yang penggunaannya disepakati bersama antara berbagai pemangku kepentingan dan telah ditetapkan status hukumnya.
- Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); Jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
- Zona Karantina; Area atau tempat tertentu untuk dapat menyelenggarakan tindakan Kekarantinaan Kesehatan.
Zonasi
- Zonasi; (cagar budaya) Penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai dengan kebutuhan.
- Zonasi; (pesisir) Suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses-proses ekologis yang berlangsung sebagai satu kesatuan dalam Ekosistem pesisir.
Zoonosis
- Zoonosis; Penyakit yang dapat menular dari Hewan kepada manusia atau sebaliknya.