
Hukum Positif Indonesia-
Unit
Unit Kearsipan
- Unit Kearsipan; Satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.
Unit Layanan Disabilitas
- Unit Layanan Disabilitas; Bagian dari satu institusi atau lembaga yang berfungsi sebagai penyedia layanan dan fasilitas untuk Penyandang Disabilitas.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA); Unit pelaksana teknis operasional pada satuan kerja yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan Anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.
Unit Pelaksana Teknis Instansi Pelaksana
- Unit Pelaksana Teknis Instansi Pelaksana (UPT Instansi Pelaksana); (Kependudukan) Satuan kerja di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab kepada Instansi Pelaksana.
Unit Pengolah
- Unit Pengolah; Satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.
Unit Penyelenggara Bandar Udara
- Unit Penyelenggara Bandar Udara; Lembaga pemerintah di bandar udara yang bertindak sebagai penyelenggara bandar udara yang memberikan jasa pelayanan kebandarudaraan untuk bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.
Unit Penyelenggara Pelabuhan
- Unit Penyelenggara Pelabuhan; Lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, pengawasan kegiatan kepelabuhanan, dan pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial.
Unit Simpan Pinjam
- Unit Simpan Pinjam; (Koperasi) Salah satu unit usaha Koperasi non-Koperasi Simpan Pinjam yang dilaksanakan secara konvensional atau syariah.
Unit Usaha Budidaya Hortikultura
- Unit Usaha Budidaya Hortikultura; Satuan lahan tempat terselenggaranya kegiatan membudidayakan tanaman hortikultura pada tanah dan/atau media tanam lainnya dalam ekosistem yang sesuai dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Unit Usaha Syariah
- Unit Usaha Syariah (UUS); Unit kerja dari Perusahaan Penjaminan yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha Penjaminan berdasarkan Prinsip Syariah.
