
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
- BAB II Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Pasal 2 – Pasal 128).
- BAB III Pengadaan Tanah untuk Kemudahan Proyek Strategis Nasional (Pasal 129 – Pasal 131).
- BAB IV Sistem Pengadaan Tanah Secara Elektronik (Pasal 132).
- BAB V Ketentuan Lain-Lain (Pasal 133 – Pasal 139).
- BAB VI Ketentuan Peralihan (Pasal 140).
- BAB VII Ketentuan Penutup (Pasal 141 – Pasal 143).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29
Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023
You must log in to post a comment.