Categories
Undang-Undang

Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Berdasarkan Ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Sistematika Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Berdasarkan Ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  1. Perubahan ketentuan Pasal 13.
  2. Perubahan ketentuan Pasal 14.
  3. Perubahan ketentuan Pasal 37.
  4. Perubahan ketentuan Pasal 42.
  5. Penghapusan ketentuan Pasal 43.
  6. Penghapusan ketentuan Pasal 44.
  7. Perubahan ketentuan Pasal 45.
  8. Penghapusan ketentuan Pasal 46.
  9. Perubahan ketentuan Pasal 47.
  10. Penghapusan ketentuan Pasal 48.
  11. Perubahan ketentuan Pasal 49.
  12. Perubahan ketentuan Pasal 56.
  13. Perubahan ketentuan Pasal 57.
  14. Perubahan ketentuan Pasal 58.
  15. Perubahan ketentuan Pasal 59.
  16. Perubahan ketentuan Pasal 61.
  17. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 61 dan Pasal 62.
  18. Penghapusan ketentuan Pasal 64.
  19. Penghapusan ketentuan Pasal 65.
  20. Perubahan ketentuan Pasal 66.
  21. Perubahan ketentuan Pasal 77.
  22. Perubahan ketentuan Pasal 77.
  23. Perubahan ketentuan Pasal 78.
  24. Perubahan ketentuan Pasal 88.
  25. Penyisipan lima pasal di antara ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89.
  26. Penghapusan ketentuan Pasal 89.
  27. Penghapusan ketentuan Pasal 90.
  28. Penyisipan dua pasal di antara ketentuan Pasal 90 dan Pasal 91.
  29. Penghapusan ketentuan Pasal 91.
  30. Perubahan ketentuan Pasal 92.
  31. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 92 dan Pasal 93.
  32. Perubahan ketentuan Pasal 94.
  33. Perubahan ketentuan Pasal 95.
  34. Penghapusan ketentuan Pasal 96.
  35. Penghapusan ketentuan Pasal 97.
  36. Perubahan ketentuan Pasal 98.
  37. Perubahan ketentuan Pasal 151.
  38. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 151 dan Pasal 152.
  39. Penghapusan ketentuan Pasal 152.
  40. Perubahan ketentuan Pasal 153.
  41. Penghapusan ketentuan Pasal 154.
  42. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 154 dan Pasal 155.
  43. Penghapusan ketentuan Pasal 155.
  44. Perubahan ketentuan Pasal 156.
  45. Perubahan ketentuan Pasal 157.
  46. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 157 dan Pasal 158.
  47. Penghapusan ketentuan Pasal 158.
  48. Penghapusan Ketentuan Pasal 159.
  49. Perubahan ketentuan Pasal 160.
  50. Penghapusan ketentuan Pasal 161.
  51. Penghapusan ketentuan Pasal 162.
  52. Penghapusan ketentuan Pasal 163.
  53. Penghapusan ketentuan Pasal 164.
  54. Penghapusan ketentuan Pasal 165.
  55. Penghapusan ketentuan Pasal 166.
  56. Penghapusan ketentuan Pasal 167.
  57. Penghapusan ketentuan Pasal 168.
  58. Penghapusan ketentuan Pasal 169.
  59. Penghapusan ketentuan Pasal 170.
  60. Penghapusan ketentuan Pasal 171.
  61. Penghapusan ketentuan Pasal 172.
  62. Penghapusan ketentuan Pasal 184.
  63. Perubahan ketentuan Pasal 185.
  64. Perubahan ketentuan Pasal 186.
  65. Perubahan ketentuan Pasal 187.
  66. Perubahan ketentuan Pasal 188.
  67. Perubahan ketentuan Pasal 190.
  68. Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92

Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

By Rendra Topan

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.