
Sistematika Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Berdasarkan Ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Perubahan ketentuan Pasal 13.
- Perubahan ketentuan Pasal 14.
- Perubahan ketentuan Pasal 37.
- Perubahan ketentuan Pasal 42.
- Penghapusan ketentuan Pasal 43.
- Penghapusan ketentuan Pasal 44.
- Perubahan ketentuan Pasal 45.
- Penghapusan ketentuan Pasal 46.
- Perubahan ketentuan Pasal 47.
- Penghapusan ketentuan Pasal 48.
- Perubahan ketentuan Pasal 49.
- Perubahan ketentuan Pasal 56.
- Perubahan ketentuan Pasal 57.
- Perubahan ketentuan Pasal 58.
- Perubahan ketentuan Pasal 59.
- Perubahan ketentuan Pasal 61.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 61 dan Pasal 62.
- Penghapusan ketentuan Pasal 64.
- Penghapusan ketentuan Pasal 65.
- Perubahan ketentuan Pasal 66.
- Perubahan ketentuan Pasal 77.
- Perubahan ketentuan Pasal 77.
- Perubahan ketentuan Pasal 78.
- Perubahan ketentuan Pasal 88.
- Penyisipan lima pasal di antara ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89.
- Penghapusan ketentuan Pasal 89.
- Penghapusan ketentuan Pasal 90.
- Penyisipan dua pasal di antara ketentuan Pasal 90 dan Pasal 91.
- Penghapusan ketentuan Pasal 91.
- Perubahan ketentuan Pasal 92.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 92 dan Pasal 93.
- Perubahan ketentuan Pasal 94.
- Perubahan ketentuan Pasal 95.
- Penghapusan ketentuan Pasal 96.
- Penghapusan ketentuan Pasal 97.
- Perubahan ketentuan Pasal 98.
- Perubahan ketentuan Pasal 151.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 151 dan Pasal 152.
- Penghapusan ketentuan Pasal 152.
- Perubahan ketentuan Pasal 153.
- Penghapusan ketentuan Pasal 154.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 154 dan Pasal 155.
- Penghapusan ketentuan Pasal 155.
- Perubahan ketentuan Pasal 156.
- Perubahan ketentuan Pasal 157.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 157 dan Pasal 158.
- Penghapusan ketentuan Pasal 158.
- Penghapusan Ketentuan Pasal 159.
- Perubahan ketentuan Pasal 160.
- Penghapusan ketentuan Pasal 161.
- Penghapusan ketentuan Pasal 162.
- Penghapusan ketentuan Pasal 163.
- Penghapusan ketentuan Pasal 164.
- Penghapusan ketentuan Pasal 165.
- Penghapusan ketentuan Pasal 166.
- Penghapusan ketentuan Pasal 167.
- Penghapusan ketentuan Pasal 168.
- Penghapusan ketentuan Pasal 169.
- Penghapusan ketentuan Pasal 170.
- Penghapusan ketentuan Pasal 171.
- Penghapusan ketentuan Pasal 172.
- Penghapusan ketentuan Pasal 184.
- Perubahan ketentuan Pasal 185.
- Perubahan ketentuan Pasal 186.
- Perubahan ketentuan Pasal 187.
- Perubahan ketentuan Pasal 188.
- Perubahan ketentuan Pasal 190.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003