Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
  2. BAB II Obyek Hak Tanggungan (Pasal 4 – Pasal 7).
  3. BAB III Pemberi dan Pemegang Hak Tanggungan (Pasal 8 – Pasal 9).
  4. BAB IV Tata Cara Pemberian, Pendaftaran, Peralihan, dan Hapusnya Hak Tanggungan (Pasal 10 – Pasal 19).
  5. BAB V Ekesekusi Hak Tanggungan (Pasal 20 – Pasal 21).
  6. BAB VI Pencoretan Hak Tanggungan (Pasal 22).
  7. BAB VII Sanksi Administrasi (Pasal 23).
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 24 – Pasal 26).
  9. BAB IX Ketentuan Penutup  (Pasal 27 – Pasal 31).

Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 1996 Nomor 42

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d