
Hukum Positif Indonesia-
Judul ini merupakan hal yang menarik perhatian bagi penulis, karena melihat fenomena yang terjadi di sekitar lingkungan penulis sendiri dan ditambah dengan informasi dan berita dari media cetak maupun online.
Penguasa menurut hemat penulis adalah seorang atau kelompok yang diberi dan mempunyai kewenangan berkenaan dengan keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan olehnya akan menjadi pedoman serta dapat mempengaruhi banyak orang dalam hal tertentu. Sementara itu pengusaha adalah seorang atau kelompok yang melakukan kegiatan perekonomian tertentu baik dalam kategori kecil sampai dengan kategori besar untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Penguasa dan pengusaha ibarat dua sisi mata uang, dimana dua sisi mata uang merupakan bagian yang saling melengkapi supaya uang tersebut mempunyai nilai tukar. Artinya penguasa dan pengusaha harus saling melengkapi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Pertanyaan
Apakah yang akan terjadi kalau antara penguasa dan pengusaha saling bertemu untuk suatu kepentingan yang saling menguntungkan? Jawaban dari pertanyaan ini bisa menimbulkan pro dan kontra dimana tentunya ada jawaban yang positif dan jawaban yang cenderung negatif. Untuk itu penulis akan membahasnya menurut pandangan penulis dari kedua kategori jawaban tersebut.
Jawaban Positif
Secara teori dan pemikiran yang baik tentu jawabannya akan sangat indah, kurang lebih sebagai berikut: Jika penguasa dan pengusaha bertemu untuk suatu kepentingan yang saling menguntungkan, maka akan berdampak kepada kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat dengan indikator pertumbuhan ekonomi seluruh masyarakat sehingga tercipta peningkatan pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat dengan cara menerbitkan regulasi tentang perekonomian. Dengan kata lain mereka sepakat untuk mencapai tujuan dengan berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jawaban seperti tersebut di atas masuk dalam logika kita dan akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila penguasa dan pengusaha tersebut sama-sama mempunyai itikad baik, yaitu benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Namun untuk mencapai tujuan ini dalam prakteknya memerlukan komitmen yang kuat dan kesabaran serta keberanian yang luar biasa baik dari pihak penguasa maupun pihak pengusaha, karena membutuhkan waktu yang tidak singkat dan pengorbanan yang tidak sedikit jumlahnya jika ditinjau dari sisi tenaga, pikiran, dan biaya.
Hanya penguasa dan pengusaha yang mempunyai rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang militan yang dapat mewujudkannya, mengingat prosesnya yang cukup kompleks sehingga harus dimulai secara bertahap.
Jawaban Negatif
Ada positif maka ada negatif, demikian hukum alam yang berlaku. Jawaban negatifnya adalah hampir sama dengan jawaban positif, perbedaannya hanya pada tujuan yang hendak dicapai yaitu kesejahteraan yang dicita-citakan untuk kepentingan individu dan kelompok. Hal ini tentunya akan berdampak negatif juga bagi kesejahteraan masyarakat, dimana akan terlihat kesenjangan sosial yang cukup siginifikan. Sehingga ada pendapat yang menyatakan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Kondisi yang demikian memang cukup menyulitkan bagi proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dijadikan sebagai indikator tingkat kesejateraan. Mungkin secara indikator pertumbuhan ekonomi terdapat peningkatkan secara angka statistik yang disajikan, namun pada kenyataannya angka pertumbuhan rata-rata ekonomi yang baik itu ternyata cukup disubtitusi oleh angka pertumbuhan ekonomi beberapa orang saja atau beberapa kelompok saja sudah dianggap mewakili pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan masyarakat, karena besarnya angka pendapatan atau penghasilan sekelompok orang tersebut pada setiap tahunnya sudah jauh melebihi dari pendapatan masyarakat umum.
Hal yang demikian cukup membahayakan bagi kelanjutan pembangunan bangsa, karena seiring dengan berjalannya waktu akan berdampak pada ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Berdasarkan kelompok jawaban yang negatif ini pula timbul permasalahan apa yang disebut dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Memperhatikan dampak tersebut, sudah seharusnya penegakkan hukum dan pelaksanaan pembangunan berpedoman kepada tujuan bangsa yang sudah dirumuskan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 demi terwujudnya kepentingan dan tujuan bangsa di masa yang akan datang yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. -RenTo270119-
You must log in to post a comment.