Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

  1. BAB I Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal I – Pasal III).
  2. BAB II Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah (Pasal IV – Pasal VI).
  3. BAB III Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal VII).
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal VIII – Pasal IX).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1

Keterangan:

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca