
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
- BAB I Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal I – Pasal III).
- BAB II Penyesuaian Pidana dalam Peraturan Daerah (Pasal IV – Pasal VI).
- BAB III Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Pasal VII).
- BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal VIII – Pasal IX).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1
Keterangan:
- Mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
