
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Terdiri dari 3 (tiga) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 407

Hukum Positif Indonesia-
Terdiri dari 3 (tiga) pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 407