
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar dan Berkuasa Penuh dan Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh serta Janda/Dudanya
Pasal I
- Mengubah ketentuan Pasal 2.
Pasal II
Keterangan: Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996.
