
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
- BAB II Gaji Pokok (Pasal 2 – Pasal 10).
- BAB III Tunjangan (Pasal 11 – Pasal 15).
- BAB IV Masa Kerja (Pasal 16).
- BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 17).
- BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 18 – Pasal 20).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51.
