
Hukum Positif Indonesia-
Simpanan
Simpanan
- Simpanan; (Koperasi) Sejumlah uang yang disimpan oleh Anggota kepada Koperasi Simpan Pinjam, dengan memperoleh jasa dari Koperasi Simpan Pinjam sesuai perjanjian.
- Simpanan; (Perbankan) Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Simpanan; (Tapera) Sejumlah uang yang dibayar secara periodik oleh Peserta dan atau Pemberi Kerja.
