
Hukum Positif Indonesia-
Pengawasan
Pengawasan
- Pengawasan; (advokat) Tindakan teknis dan administratif terhadap Advokat untuk menjaga agar dalam menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang mengatur profesi Advokat.
Pengawasan Jalan
- Pengawasan Jalan; Kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan tertib pengaturan, pembinaan, dan pembangunan jalan.
Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan
- Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan; Kegiatan pemeriksaan dokumen karantina kesehatan dan faktor risiko kesehatan masyarakat terhadap Alat Angkut, orang, serta Barang oleh pejabat karantina kesehatan.
Pengawasan Kepatuhan
- Pengawasan Kepatuhan; (pencucian uang) Serangkaian kegiatan Lembaga Pengawas dan Pengatur serta PPATK untuk memastikan kepatuhan Pihak Pelapor atas kewajiban pelaporan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dengan mengeluarkan ketentuan atau pedoman pelaporan, melakukan audit kepatuhan, memantau kewajiban pelaporan, dan mengenakan sanksi.
Pengawasan Ketengakerjaan
- Pengawasan Ketenagakerjaan; Kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang undangan di bidang ketenagakerjaan.
Pengawasan Penataan Ruang
- Pengawasan Penataan Ruang; Upaya agar penyelenggaraan penataan ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
You must log in to post a comment.