Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Singapore for The Extradition of Fugitives)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Singapore for The Extradition of Fugitives)

Terdiri dari dua pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 5

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca