Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istarahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istarahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pasal 2 – Pasal 17)
  3. BAB III Alih Daya (Pasal 18 – Pasal 20)
  4. BAB IV Waktu Kerja dan Waktu Istirahat (Pasal 21 – Pasal 35)
  5. BAB V Pemutusan Hubungan Kerja (Pasal 36 – Pasal 59)
  6. BAB VI Pengawasan Ketenagakerjaan (Pasal 60)
  7. BAB VII Sanksi Administratif (Pasal 61 – Pasal 62)
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan (Pasal 63 – Pasal 66)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 45

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca