Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia Rendra TopanPosted oninPeraturan Lain Terdiri dari 17 pasal. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 454 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020Download Bagikan ini: Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Related
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengesahan Protocol to Implement The Seventh Package of Commitments on Financial Services under The ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) Posted oninUndang-Undang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerjaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between The Government of Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Sweden Concerning Cooperation in The Field of Defence) Posted oninUndang-Undang
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 Posted oninUndang-Undang