Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang

Hukum Positif Indonesia-

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 merupakan penetapan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014

Keterangan:

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: