Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Sistematika Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Asas, Tujuan, dan Lingkup (Pasal 2 – Pasal 4)
  3. BAB III Peran, Pengelompokan, dan Bagian-Bagian Jalan (Pasal 5 – Pasal 12)
  4. BAB IV Jalan Umum (Pasal 13 – Pasal 42)
  5. BAB V Jalan Tol (Pasal 43 – Pasal 57)
  6. BAB VI Pengadaan Tanah (Pasal 58 – Pasal 61)
  7. BAB VII Peran Masyarakat (Pasal 62)
  8. BAB VIII Ketentuan Pidana (Pasal 63 – Pasal 65)
  9. BAB IX Ketentuan Peralihan (Pasal 66)
  10. BAB X Ketentuan Penutup (Pasal 67 – Pasal 68)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132

Keterangan: Diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca