
Sistematika Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Pasal I
- Perubahan ketentuan Pasal 1.
- Perubahan ketentuan Pasal 2.
- Perubahan ketentuan Pasal 3.
- Perubahan ketentuan Pasal 4.
- Perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (3), dan penghapusan ayat (4).
- Perubahan ketentuan Pasal 8.
- Perubahan ketentuan PAsal 9.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10.
- Perubahan ketentuan Pasal 11.
- Perubahan penjelasan ketentuan Pasal 12 ayat (3).
- Perubahan ketentuan Pasal 13 ayat (2).
- Perubahan ketentuan Pasal 14.
- Perubahan ketentuan Pasal 15.
- Perubahan ketentuan Pasal 16.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17.
- Perubahan ketentuan Pasal 17.
- Perubahan ketentuan Pasal 18.
- Perubahan ketentuan Pasal 19.
- Perubahan ketentuan Pasal 20.
- Perubahan ketentuan Pasal 21.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22.
- Perubahan ketentuan Pasal 22.
- Perubahan ketentuan Bagian Ketujuh BAB IV.
- Perubahan ketentuan Pasal 36.
- Penghapusan ketentuan Pasal 37.
- Penghapusan ketentuan Pasal 38.
- Penghapusan ketentuan Pasal 39.
- Penghapusan ketentuan Pasal 40.
- Penghapusan ketentuan Pasal 41.
- Perubahan ketentuan Pasal 43.
- Perubahan penjelasan ketentuan Pasal 47 ayat (2).
- Perubahan ketentuan Pasal 48.
- Perubahan ketentuan Pasal 50.
- Penyisipan dua pasal di antara ketentuan Pasal 51 dan Pasal 52.
- Perubahan ketentuan Pasal 52.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 52 dan Pasal 53.
- Perubahan ketentuan Pasal 55.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57.
- Perubahan ketentuan Pasal 57.
- Penyisipan satu BAB di antara BAB V dan BAB VI.
- Penghapusan BAB VI.
- Penyisipan satu BAB di antara BAB VI dan BAB VII.
- Perubahan ketenuan BAB VII.
- Penyisipan satu BAB di antara BAB VII dan BAB VIII.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 67 dan Pasal 68.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 12
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
You must log in to post a comment.