
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
Terdiri dari 22 pasal dan penjelasan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nopmor 27
