
Hukum Positif Indonesia-
Surat
Surat Berharga
Surat Berharga
- Surat Berharga; Surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Surat Berharga Negara
- Surat Berharga Negara (SBN); meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara.
- Surat Berharga Negara; (Keuangan) Surat utang negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat utang negara dan surat berharga syariah negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai surat berharga syariah negara.
Surat Berharga Syariah Negara
- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara; SBN (Surat Berharga Negara) yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Surat Izin
Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan
- Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI); Izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan.
Surat Izin Layanan Psikologi
- Surat lzin Layanan Psikologi (SILP); Bukti tertulis pemberian kewenangan kepada Psikolog untuk memberikan Layanan Psikologi.
Surat Izin Penangkapan Ikan
- Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); Izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP.
Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI); Izin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada badan usaha berbadan hukum Indonesia yang akan menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Surat Izin Penambangan Batuan
- Surat lzin Penambangan Batuan (SIPB); Izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia
- Surat lzin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI); lzin yar.g diberikan oleh kepala Badan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digunakan untuk menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.
Surat Izin Praktik
- Surat Izin Praktik (SIP); Bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik.
- Surat Izin Praktik; (Kedokteran) Bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.
Surat Izin Praktik Bidan
- Surat lzin Praktik Bidan (SIPB); Bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada Bidan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Kebidanan.
Surat Izin Praktik Pekerja Sosial
- Surat lzin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) Bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Pekerja Sosial sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial.
Surat Izin Usaha Perikanan
- Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP); Izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan dengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam izin tersebut.
Surat Kabar
Surat Kabar
- Surat Kabar; (Perseroan Terbatas) Surat kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara nasional.
Surat Keputusan
Surat Keputusan Keberatan
- Surat Keputusan Keberatan; (Pajak dan Retribusi) Surat keputusan atas keberatan terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Surat Keputusan Pembetulan
- Surat Keputusan Pembetulan; (Pajak dan Retribusi) Surat keputusan yang membetulkan kesalahan tulis, kesalahan hitung, dan/atau kekeliruan dalam penerapan ketentuan tertentu dalam peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terdapat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Pembetulan, atau Surat Keputusan Keberatan.
Surat Keterangan
Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan
- Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan; Dokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan.
Surat Keterangan Pajak Daerah
- Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD); Surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak yang terutang.
Surat Keterangan Pengampunan Pajak
- Surat Keterangan Pengampunan Pajak (Surat Keterangan); Surat yang diterbitkan oleh Menteri sebagai bukti pemberian Pengampunan Pajak.
Surat Ketetapan
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar
- Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB); Surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administratif, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar.
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan
- Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT); Surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.
Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar
- Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB); Surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil
- Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN); Surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.
Surat Ketetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Surat Ketetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Surat dan/atau dokumen yang menetapkan jumlah PNBP terutang yang meliputi surat Ketetapan PNBP Kurang Bayar, surat ketetapan PNBP Nihil, dan Surat Ketetapan PNBP Lebih Bayar.
Surat Ketetapan Retribusi Daerah
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD); Surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang.
Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar
- Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar (SKRDLB); Surat ketetapan retribusi yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran retribusi karena jumlah kredit retribusi lebih besar daripada retribusi yang terutang atau seharusnya tidak terutang.
Surat Muatan
Surat Muatan Udara
- Surat Muatan Udara (airway bill); Dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut, dan hak penerima kargo untuk mengambil kargo.
Surat Pemberitahuan
Surat Pemberitahuan Objek Pajak
- Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP); Surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan data subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
- Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD); Surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT); Surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak.
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Terakhir
- Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Terakhir (SPT PPh Terakhir); adalah: a. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2015 bagi Wajib Pajak yang akhir tahun bukunya berakhir pada periode 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Desember 2015; atau b. Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 bagi Wajib Pajak yang akhir tahun bukunya berakhir pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 30 Juni 2015.
Surat Perjalanan
Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia
- Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia; Dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak
- Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak (Surat Pernyataan); Surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.
Surat Persetujuan
Surat Persetujuan Ekspor
- Surat Persetujuan Ekspor; Surat persetujuan untuk mengekspor Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Surat Persetujuan Impor
- Surat Persetujuan Impor; (Narkotika) Surat persetujuan untuk mengimpor Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Surat Setoran
Surat Setoran Pajak Daerah
- Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD); Bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
Surat Setoran Retribusi Daerah
- Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD); Bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
Surat Tagihan
Surat Tagihan
- Surat Tagihan; (Cukai) Surat berupa ketetapan yang digunakan untuk melakukan tagihan utang cukai, kekurangan cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.
Surat Tagihan Pajak Daerah
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD); Surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda.
Surat Tagihan Pendapatan Negara Bukan Pajak
- Surat Tagihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP); Surat dan/atau dokumen yang digunakan untuk melakukan tagihan PNBP Terutang, baik berupa pokok maupun sanksi administratif berupa denda.
Surat Tagihan Retribusi Daerah
- Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD); Surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda.
Surat Tanda
Surat Tanda Registrasi
- Surat Tanda Registrasi (STR); Bukti tertulis yang diberikan kepada Psikolog yang telah diregistrasi.
- Surat Tanda Registrasi(STR); Bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi.
- Surat Tanda Registrasi (STR); (Kebidanan) Bukti tertulis yang diberikan oleh konsil Kebidanan kepada Bidan yang telah diregistrasi.
- Surat Tanda Registrasi (STR): (Pekerja Sosial) Bukti tertulis yang diberikan oleh Organisasi Pekerja Sosial kepada Pekerja Sosial yang telah diregistrasi.
Surat Tanda Regristrasi Arsitek
- Surat Tanda Registrasi Arsitek; Bukti tertulis bagi Arsitek untuk melakukan Praktik Arsitek.
Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi
- Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi; Bukti tertulis yang diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia kepada dokter dan dokter gigi yang telah diregistrasi.
Surat Tercatat
Surat Tercatat
- Surat Tercatat; (Perseroan Terbatas) Surat yang dialamatkan kepada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima yang ditandatangani dengan menyebutkan tanggal penerimaan.
Surat Utang
Surat Utang Negara
- Surat Utang Negara (SUN); Surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya.
