
Hukum Positif Indonesia-
Standar
Standar
- Standar; (Perdagangan) Persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan pada masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
- Standar; (SNI) Persyaratan teknis atau sesuatu yang dibakukan, termasuk tata cara dan metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak/Pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Standar Induk Satuan Dasar
- Standar Induk Satuan Dasar; Standar satuan yang diterima dari Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan yang diangkat sebagai Standar Nasional atau Standar Tingkat Satu.
Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan
- Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan; Pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja konstruksi, dan perlindungan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Standar Kompetensi
- Standar Kompetensi; (Keolahragaan) Standar nasional yang berkaitan dengan kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dimiliki seseorang untuk dapat dinyatakan lulus daiam uji kompetensi.
Standar Layanan
- Standar Layanan; Kriteria yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan layanan dan acuan penilaian kualitas layanan untuk mewujudkan Layanan Psikologi secara profesional.
Standar Nasional Indonesia
- Standar Nasional Indonesia (SNI); Standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi.
- Standar Nasional Indonesia (SNI); Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Standar Nasional Indonesia (SNI); (Perdagangan) Standar yang ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang Standardisasi.
Standar Nasional Keolahragaan
- Standar Nasional Keolahragaan; Kriteria minimal aspek yang berhubungan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan secara nasional.
Standar Nasional Pendidikan
- Standar Nasional Pendidikan; Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Pelayanan
- Standar Pelayanan; (Pelayanan Publik) Tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Standar Pelayanan Minimal
- Standar Pelayanan Minimal; Ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
- Standar Pelayanan Minimal (SPM); (Jalan) Ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal atas Penyelenggaraan Jalan.
Standar Pemeriksaan
- Standar Pemeriksaan; (BPK) Patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi standar umum, standar pelaksanaan pemeriksaan, dan standar pelaporan yang wajib dipedomani oleh BPK dan/atau pemeriksa.
Standar Satuan
- Standar Satuan; Suatu ukuran yang sah dipakai sebagai dasar pembanding.
