Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Terdiri dari tujuh pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 108

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: