Kosakata Hukum (XVI)-Penyelamatan

Hukum Positif Indonesia-

Penyelamatan

Penyelamatan

  • Penyelamatan; (cagar budaya) Upaya menghindarkan dan/atau menanggulangi Cagar Budaya dari kerusakan, kehancuran, atau kemusnahan.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: