
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
- BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3).
- BAB II Kewenangan dan Tanggung Jawab (Pasal 4 – Pasal 13).
- BAB III Pengurusan dan Pengelolaan Barang Rampasan Negara (Pasal 14 – Pasal 36).
- BAB IV Pengelolaan Barang Gratifikasi (Pasal 37 – Pasal 56).
- BAB V Ketentuan Peralihan (Pasal 57).
- BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 58 – Pasl 59).
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 148
Keterangan:
- Dicabut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
- Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
You must log in to post a comment.