
Hukum Positif Indonesia-
Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai
Terdiri dari tujuh belas pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 13

Hukum Positif Indonesia-
Terdiri dari tujuh belas pasal.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 13