Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2).
  2. BAB II Cakupan Wilayah, Ibu Kota, dan Karakteristik Provinsi Kalimantan Tengah (Pasal 3 – Pasal 5).
  3. BAB III Ketentuan Penutup (Pasal 6 – Pasal 9).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 61

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: