Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Program Pembangunan Daerah (Pasal 2 – Pasal 3).
  3. BAB III Pengendalian dan Evaluasi (Pasal 4).
  4. BAB IV Penutup (Pasal 5).

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2009 Nomor 2

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: