Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1).
  2. BAB II Kedudukan (Pasal 2).
  3. BAB III Sistematika (Pasal 3 – Pasal 6).
  4. BAB IV Pengendalian dan Evaluasi (Pasal 7).
  5. BAB V Pendanaan RPJMD (Pasal 8).
  6. BAB VI Perubahan RPJMD (Pasal 9).
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 10).
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 11).

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 3

Catatan: Lampiran tidak tersedia.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca