Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 2)
  2. BAB II Unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Pasal 3 – Pasal 46)
  3. BAB III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP (Pasal 47 – Pasal 59)
  4. BAB IV Ketentuan Penutup (Pasal 60 – Pasal 61)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca