Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

Sistematika Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahu 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan

  1. Terdiri dari 9 (sembilan) Pasal.
  2. Lampiran
    • BAB I Pendahuluan
    • BAB II Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan Daerah Provinsi
    • BAB III Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
    • BAB IV Tahapan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan SPM
    • BAB V Pembinaan dan Pengawasan
    • BAB VI Penutup

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d