Ikhtisar Operasi Tangkap Tangan Bupati Langkat-Sumetera Utara

Photo by u015eahin Sezer Dinu00e7er on Pexels.com

Hukum Positif Indonesia-

Subyek

Komisi Pemberantasan Korupsi

Obyek

Terbit Rencana Perangin-Angin (Bupati Langkat-Sumatera Utara) dkk

Kegiatan

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tanggal Kegiatan

18 Januari 2022

Lokasi

Langkat – Sumatera Utara

Barang Bukti

Sejumlah uang tunai senilai Rp786.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh enam juta rupiah).

Ringkasan Kejadian

Pada tanggal 18 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat-Sumatera Utara dkk. atas dugaan penerimaan sejumlah uang (suap) oleh Penyelenggara Negara atau yang memakilinya terkait penyelenggaraan proyek di wilayah Kabupaten Langkat-Sumatera Utara.

Sumber: berbagai media online.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca