
Hukum Positif Indonesia-
Subyek
Komisi Pemberantasan Korupsi
Obyek
Itong Isnaeni Hidayat (Hakim Pengadilan Negeri Surabaya), Hamdan (Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya), dan Hendro Kasiono (Pengacara PT. Soyu Giri Primedika).
Kegiatan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Tanggal Kegiatan
19 Januari 2022
Lokasi
Surabaya-Jawa Timur
Barang Bukti
Sejumlah uang tunai senilai Rp140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).
Ringkasan Kejadian
Pada tanggal 19 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Itong Isnaeni Hidayat (Hakim Pengadilan Negeri Surabaya) dkk, wilayah Surabaya, Jawa Timur atas dugaan suap berupa penerimaan sejumlah uang oleh Saudara Itong Isnaeni Hidayat selaku Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam rangka permohonan pembubaran PT. Soyu Giri Primedika.
Sumber: berbagai media online.