Ikhtisar Operasi Tangkap Tangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Photo by u015eahin Sezer Dinu00e7er on Pexels.com

Hukum Positif Indonesia-

Subyek

Komisi Pemberantasan Korupsi

Obyek

Itong Isnaeni Hidayat (Hakim Pengadilan Negeri Surabaya), Hamdan (Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya), dan Hendro Kasiono (Pengacara PT. Soyu Giri Primedika).

Kegiatan

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tanggal Kegiatan

19 Januari 2022

Lokasi

Surabaya-Jawa Timur

Barang Bukti

Sejumlah uang tunai senilai Rp140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).

Ringkasan Kejadian

Pada tanggal 19 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Itong Isnaeni Hidayat (Hakim Pengadilan Negeri Surabaya) dkk, wilayah Surabaya, Jawa Timur atas dugaan suap berupa penerimaan sejumlah uang oleh Saudara Itong Isnaeni Hidayat selaku Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam rangka permohonan pembubaran PT. Soyu Giri Primedika.

Sumber: berbagai media online.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d