
Hukum Positif Indonesia-
Subyek
Komisi Pemberantasan Korupsi
Obyek
Terbit Rencana Perangin-Angin (Bupati Langkat-Sumatera Utara) dkk
Kegiatan
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Tanggal Kegiatan
18 Januari 2022
Lokasi
Langkat – Sumatera Utara
Barang Bukti
Sejumlah uang tunai senilai Rp786.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh enam juta rupiah).
Ringkasan Kejadian
Pada tanggal 18 Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat-Sumatera Utara dkk. atas dugaan penerimaan sejumlah uang (suap) oleh Penyelenggara Negara atau yang memakilinya terkait penyelenggaraan proyek di wilayah Kabupaten Langkat-Sumatera Utara.
Sumber: berbagai media online.
You must log in to post a comment.