Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional

Sistematika Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Tujuan Penetapan Rumpun Jabatan Fungsional (Pasal 2)
  3. BAB III Jenis Rumpun Jabatan Fungsional dan Jenjang Jabatan Fungsional (Pasal 3 – Pasal 8)
  4. BAB IV Ketentuan Peralihan (Pasal 9)
  5. BAB V Ketentuan Penutup (Pasal 10 – Pasal 11)
  6. Lampiran

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca