Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Sistematika Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3)
  2. BAB II Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam (Pasal 4 – Pasal 14)
  3. BAB III Pengelolaan Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Pasal 15 – Pasal 28)
  4. BAB IV Pendanaan (Pasal 29)
  5. BAB V Peran Serta Masyarakat (Pasal 30 – Pasal 30)
  6. BAB VI Penghargaan (Pasal 31)
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 32)
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 33 – Pasal 36)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 265

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca