Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Tujuan dan Asas (Pasal 2 – Pasal 3)
  3. BAB III Persyaratan Penetapan dan Pencabutan (Pasal 4 – Pasal 7)
  4. BAB IV Standard an Layanan (Pasal 8 – Pasal 9)
  5. BAB V Pengelolaan Keuangan BLU (Pasal 10 – Pasal 30)
  6. BAB VI Tata Kelola (Pasal 31 – Pasal 36)
  7. BAB VII Ketentuan Lain (Pasal 37)
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan  (Pasal 38 – Pasal 39)
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 40 – Pasal 41)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48

Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top

Eksplorasi konten lain dari Hukum Positif Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca