Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1)
  2. BAB II Tujuan dan Asas (Pasal 2 – Pasal 3)
  3. BAB III Persyaratan Penetapan dan Pencabutan (Pasal 4 – Pasal 7)
  4. BAB IV Standard an Layanan (Pasal 8 – Pasal 9)
  5. BAB V Pengelolaan Keuangan BLU (Pasal 10 – Pasal 30)
  6. BAB VI Tata Kelola (Pasal 31 – Pasal 36)
  7. BAB VII Ketentuan Lain (Pasal 37)
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan  (Pasal 38 – Pasal 39)
  9. BAB IX Ketentuan Penutup (Pasal 40 – Pasal 41)

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48

Keterangan: Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: