
Sistematika Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Pasal I
- Perubahan penjelasan ketentuan Pasal 3.
- Perubahan ketentuan Pasal 5.
- Perubahan ketentuan Pasal 11.
- Perubahan ketentuan Pasal 12.
- Penyisipan satu pasal di antara ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14.
- Perubahan ketentuan Pasal 24.
- Penghapusan ketentuan Pasal 25.
- Perubahan ketentuan Pasal 32.
- Perubahan ketentuan Pasal 33.
- Perubahan ketentuan Pasal 34.
- Perubahan ketentuan Pasal 38.
- Penghapusan ketentuan Pasal 41.
- Perubahan ketentuan Pasal 44.
- Perubahan ketentuan Pasal 45.
- Perubahan ketentuan Pasal 46.
- Perubahan ketentuan Pasal 52.
- Perubahan ketentuan Pasal 58.
- Perubahan ketentuan Pasal 60.
- Perubahan ketentuan Pasal 68.
- Perubahan ketentuan Pasal 71.
- Perubahan ketentuan Pasal 72.
- Penyisipan dua pasal di antara ketentuan Pasal 72 dan Pasal 73.
Pasal II
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115
Keterangan: Mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001