Categories Sumber Hukum Undang-Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Post author By Rendra Topan Post date 10:10 No Comments on Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Sistematika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Undang-undang ini terdiri dari 17 Pasal. Diumumkan pada tanggal 26 Februari 1946 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946Download SearchSearch Like Loading... Related Tags 1946 ← Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian → Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana You must log in to post a comment.This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
You must log in to post a comment.